Senin, 15 Januari 2018


LGBT DAN IDENTITAS

Polemik mengenai Lesbi, Gay, Biseksual, Transjender atau biasa disingkat menjadi LGBT saat ini kembali marak diperbincangkan di tengah-tengan masyarakat ditambah dengan kontroversi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak mempidanakan pasangan bukan suami istri dan LGBT yang berzina atau kumpul kebo. Permaslahan yang kemudian muncul bertambah rumit dikarenakan komunitas LGBT sebagai komunitas minoritas memperjuangkan pengakuan akan keberadaannya dengan meminta legalitas serta pengakuan hukum dinegeri ini sedang sebagian masyarakat, berbagai kelompok, komunitas, beberapa pakar menolak akan eksistensinya, ini Karena bertentangan dengan agama termasuk agama islam dimana kita ketahui bersama agama terbesar di Indonesia adalah agama Islam yang jelas-jelas mengharamkan LGBT sebagaimana terkandung dalam surah Hud ayat 82-83 dan dalam surah Al-A’raaf ayat 81 yang jelas jelas mengharamkan LGBT itu sendiri, atas landasan surah ini  maka Ummat islam menolak keras akan eksistensi kaum LGBT. Jangan kan agama Islam agama apapun akan mengharamkan perilaku LGBT tersebut.

Yang sangat menarik baru-baru ini pernyataan dari pihak psikiater Dr. Fidiansyah dalam salah satu acara stasiun TV swasta menyatakan LGBT merupakan Masalah Kejiwaan yang membutuhkan proses rehabilitasi. Pernyataan beliau sempat menghebokan dan banyak pakar pro dan kontra atas pernyataannya. JIka menelisik dari penyebab LGBT itu sendiri maka dapat dikatakan bahwa LGBT adalah salah satu permaslahan kejiwaan yang dialami seseorang akibat dari trauma, stress, rasa takut dengan lawan jenis , didikan orang tua yang terlalu keras, latar belakang keluarga yang broken home, kurangnya pendidikan agama, kurangnya pendidikan sex  dan lain sebagainya. OLeh karena itu pelaku membutuhkan konselin dan rehabilitas karena menyangkut kejiwaan.

Keberadaan komunitas LGBT secara tidak langsung menimbulkan dampak yang tidak sedikit, diantaranya secara garis besar dampak dari segi kesehatan pelaku serta dampak kehidupan social si pelaku. Dari segi kesehatan timbulnya fenomena LGBT mau tidak mau menimbulkan berbagai macam penyakit yaitu  HIV / AIDS , berbagai macam penyakit kelamin seperti Sifilis, Gonore, Chlamydia, Kutil kelamin, Hepes Genital serta perilaku LGBT juga berakibat pada reproduksi si pelaku . Mereka yang gemar melakukan kegiatan seks yang menyimpang  bisa mengalami gangguan Peranakan bagi pelaku lesby dan bagi pelaku homoseksual dapat menyebabkan pelemahan pengeluaran mani otomatis kondisi ini dapat berdampak pada kualitas sperma yang kurang baik. Dari segi sosiologi LGBT dapat berakibat pada rusaknya keharmonisan pelaku dalam masyarakat dimana ada kelompok yang merasa diasingkan dalam masyarakat dan disisi lain ada yang menentang kehadiran LGBT sehingga muncullah pertentangan yang sampai saat ini belum mendapatkan titik temu. Selain itu dampak yang ditimbulkan dapat mempengaruhi kejiwaan pelaku dimana mereka tidak memiliki identitas yang jelas mereka ragu akan identitasnya sebagai laki-laki sejati atau perempuan sejati. Sehingga ini dapat berakibat fatal tentang status jenis kelamin dari pelaku dimana kita ketahui baik itu dalam agama maupun dalam peraturan di negara ini hanya ada dua jenis kelamin yang diakui yaitu laki-laki dan perempuan.

Dari  dampak diatas yang ditimbulkan dari LGBT itu sangat serius apalagi terhadap pelaku itu sendiri maka perlu penanganan dan tindak lanjut secepatnya dari pihak-pihak yang bertanggung jawab serta masyarakat secara umum baik pencegahan dan mengobati pelaku. Ada dua bentuk penanganan yang ditawarkan yaitu pertama memperjelas hukum terhadap pelaku LGBT yang telah diluar batas seperti melakukan hubungan senono didepan umum bahkan mempertontonkan didepan khalayak ramai terutama didepan anak-anak, dan bentuk penanganan selanjutnya yaitu merangkul pelaku LGBT agar sekiranya mendapatkan penanganan psikologi dengan cara terapi dan rehabilitas karena perilaku ini termasuk penyimpangan seksual dan masalah kejiwaan yang membutuhkan pendekatan secara psikologi dan keagamaan agar pelaku kembali kepada fitrah dan identitas sebenarnya. Alternatif penanganan bagi pelaku LGBT ini adalah salah satu bentuk kepedulian yang bijaksana terhadap pelaku yang merasakan penyimpangan seksual pada dirinya tanpa mengabaikan hak asasi manusia pelaku. Seandainya ini fitrah manusia maka dalam agama apapun menghalalkan dan mengakuinya tetapi kenyataannya tidak ada satu agama apapun yang menghalalkan LGBT. Apatahlagi dalam agama Islam yang secara jelas mengharamkan perilaku LGBT bahkan telah dikisahkan pada zaman nabi Luth bagaimana kaum Sodom dilaknat oleh Allah SWT. OLeh karena itu LGBT adalah penyimpangan seksual yang membutuhkan penanganan. Sebagai masyarakat yang menjunjung demokrasi di Indonesia maka marilah kita menyelesaikan kasus ini dengan metode persuasive dan tegas, dengan menolak perilaku LGBT tetapi tidak menghakimi, memojokkan, mengucilkan mereka tetapi merangkul dan membimbing mereka agar kembali pada identitas sebenarnya.




















  
By Mutakhirani Mustafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hoax Mulai Meracuni Rakyat Indonesia, Bagaimana Mengatasinya? Dizaman perkembangan tekhnologi  yang semakin pesat serta meraja lelahnya ...