Jumat, 19 Mei 2017


          PC IMM KAB. BULUKUMBA
                     MUTAKHIRANI MUSTAFA
                     ESSAY “ REKAYASA SOSIAL”
 













REKAYASA SOSIAL
Begitu banyak masalah yang terjadi lingkungan kita, dari masalah politik, ekonomi, pemdidikan  dan sosial kemasyarakat, masih banyak yang perlu di perbaiki. Memperbaiki suatu tatanan memerlukan kajian yang mendalam tetang masalah yang sedang dan akan timbul, salah satunya melakukan suatu perubahan  dalam kehidupan masyakarat baik yang dilakukan oleh individu maupun kelompok.
Perubahan sosial mustahil dapat dilakukan kearah yang benar jika kesalahan berfikir masih menjebak dibenak kita, contoh. Sarjana Orang barat (kafir) secara tidak objektif  senantiasa mendiskreditkan Islam sebagai agama ‘teroris’ yang kolot dan tidak dinamis. Penguasaan barat atas beberapa aspek material yang penting, seperti perekonomian, keamanan, dan pendidikan ditambah dengan terpojoknya Islam atas segala strategi Barat, membuat Islam harus kembali diperjuangkan sebagai peradaban dunia, dan harus segera dilepaskan dari cengkeraman Barat yang kini telah menghegemoni di dunia. Harus ada strategi dan langkah nyata sebagai upaya mengembalikan kejayaan Islam sebagai peradaban dunia.  Contoh lain, Mahasiswa Pasca Sarjana, jika masih dalam benak ada,  bahwa Kuliah yang diikuti hanya sekedar mendapatkan titel tanpa memperhatikan nilai intelektualitas atau kita lebih cendrung memahami secara materi dari ruh pasca
Begitu juga berbicara tentang individu dan masyarakat. Terlebih dulu yang harus kita mengerti adalah pengertian dari individu dan pengertian dari masyarakat itu sendiri. Individu adalah satu orang atau seorang manusia dan masyarakat adalah sekumpulunan individu yang hidup bersama di suatu tempat. Individu dan masyarakat tidak dapat dipisahkan karena tidak akan ada kata masyarakat jika tidak ada individu dan  individu itu sendiri adalah pelaku di dalam suatu masyarakat. Masyarakat adalah sekelompok individu yang saling berinteraksi, saling membutuhkan satu sama lain. Tidak ada satupun individu yang dapat hidup tanpa individu lainnya. Walaupun seberapa banyak harta yang dimiliki oleh seorang individu, itu sama sekali tidak berharga jika tidak ada individu lain atau dengan kata lain tidak ada interaksi sosial yang terjadi di antara individu atau masyarakat. Maka dari itu, jika kita ingin mengkaji tentang individu maka kita tidak akan pernah bisa lepas dari masalah masyarakat itu sendiri. Karena keduanya, antara individu dan masyarakat saling keterkaitan satu sama lainnya.
 A. Rekayasa Sosial
Rekayasa sosial merupakan campur tangan atau seni memanipulasi sebuah gerakan ilmiah dari visi ideal tertentu yang ditujukan untuk mempengaruhi perubahan sosial, bisa berupa kebaikan maupun keburukan dan juga bisa berupa kejujuran, bisa pula berupa kebohongan.Perubahan sosial yang dilakukan karena munculnya problem-problem sosial sebagai adanya perbedaan antara das sollen (yang seharusnya) dengan das sein (yang nyata). Tindakan kolektif untuk memecahkan masalah sosial (collective action to solve social problems). Biasanya ditandai dengan perubahan bentuk dan fungsionalisasi kelompok, lembaga atau tatanan sosial yang penting.
Dibanding dengan perencanaan sosial (social planning), ia lebih luas atau lebih pragmatis, sebab sebuah rekayasa selalu mengandung perencanaan, tetapi tidak semua perencanaan diimplementasikan hingga terimplementasikan di alam nyata. Begitu pula jika dibandingkan dengan manajemen perubahan (change management), ia memiliki makna lebih pasti, sebab jika obyek dari manajemen dapat ditafsirkan sebagai perubahan dalam arti luas, sedangkan obyek dari rekayasa sosial sudah jelas, yakni perubahan sosial menuju suatu tatanan dan sistem baru sesuai dengan apa yang dikehendaki sang perekayasa.
Selain pengertian di atas, rekayasa sosial juga dapat diartikan sebagai sebuah proses perencanaan, pemetaan dan pelaksanaan dalam konteks perubahan struktur dan kultur sebuah basis sosial masyarakat. Rekaya sosial merupakan campur tangan atau seni memanipulasi sebuah gerakan ilmiah dari visi ideal tertentu yang ditujukan untuk mempengaruhi perubahan sosial, bisa berupa kebaikan maupun keburukan dan juga bisa berupa kejujuran, bisa pula berupa kebohongan.

Perubahan sosial yang dilakukan karena munculnya problem-problem sosial sebagai adanya perbedaan antara das sollen (yang seharusnya) dengan das sein (yang nyata). Tindakan kolektif untuk memecahkan masalah sosial (collective action to solve social problems). Biasanya ditandai dengan perubahan bentuk dan fungsionalisasi kelompok, lembaga atau tatanan sosial yang penting.
Dibanding dengan perencanaan sosial (social planning), ia lebih luas atau lebih pragmatis, sebab sebuah rekayasa selalu mengandung perencanaan, tetapi tidak semua perencanaan diimplementasikan hingga terimplementasikan di alam nyata. Begitu pula jika dibandingkan dengan manajemen perubahan (change management), ia memiliki makna lebih pasti, sebab jika obyek dari manajemen dapat ditafsirkan sebagai perubahan dalam arti luas, sedangkan obyek dari rekayasa sosial sudah jelas, yakni perubahan sosial menuju suatu tatanan dan sistem baru sesuai dengan apa yang dikehendaki sang perekayasa.
Selain pengertian di atas, rekayasa sosial juga dapat diartikan sebagai sebuah proses perencanaan, pemetaan dan pelaksanaan dalam konteks perubahan struktur dan kultur sebuah basis sosial masyarakat.
  1. Sebab-Musabab Perubahan Sosial
Dalam sejarah, ada banyak teori mengenai sebab  musabab terjadinya perubahan sosial, ada yang berpendapat bahwa masyarakat berubah karna beberapa hal :
Pertama, Ideas; pandangan hidup (way of life), pandangan dunia (world view) dan nilai-nilai (values), seperti yang Max Weber ungkapkan bahwa betapa berpengaruhnya ide terhadap suatu masyarakat.
Kedua, Great individuals (tokoh-tokoh besar); perubahan sosial terjadi karena munculnya seorang tokoh atau pahlawan yang dapat menarik simpati dari para pengikutnya yang setia, kemudian bersama-sama dengan simpatisan itu, sanga pahlawan melancarkan gerakan untuk mengubah masyarakat (great individuals as historical forces).
Ketiga, Social Movement (gerakan sosial); sebuah gerakan sosial yang dipelopori oleh sebuah komunitas atau institusi semacam LSM/NGO, Ormas, OKP dan sebagainya.
Sumber-sumber perubahan juga bisa disebabkan oleh; (1) Kemiskinan (poverty) sebagai problem yang melibatkan banyak orang, (2) Kejahatan (crimes) yang biasanya berjenjang dari blue collar crimes sampai white collar crimes, dan (3) Pertikaian atau konflik (conflict), konflik sosial bisa bersifat etnis, rasial, sektarian, ideologis, dan sebagainya.
2.      Bentuk dan Teori Perubahan Sosial
Terdapat tiga bentuk perubahan yang disepakati kalangan ilmuwan sosial: evolusi, revolusi dan reformasi. Evolusi dipahami sebagai bentuk perubahan yang memakan waktu lama. Proses perubahan seperti ini cenderung hanya melingkar di tingkat elite saja dan sedikit sekali mengakomodasikan input dari grass root yang muncul ke permukaan sebagai reaksi atas berbagai kebijakan elit penguasa. Konsekuensi logis dari perubahan model ini akan menempatkan rezim penguasa pada keleluasaan menentukan agenda-agenda perubahan yang ada berdasar “aman atau tidak” bagi kekuasaannya.
Perubahan model ini, biasanya kurang populer di dunia Ketiga (the Third World), yang mayoritas adalah berpenduduk muslim, karena perubahan politiknya secara umum masih cukup eksplosif. Tidak perlu tokoh yang kharismatik atau terkenal untuk evolusi, karena semua ditentukan dalam kendali penguasa. Elite penguasa serta pihak-pihak tertentu saja yang bisa terlibat dalam perumusan persoalan yang ada dan itu bias kepentingan. Figur-figur di luar lingkaran kekuasaan hanya memberikan respons minimal sebatas masukan atau paling maksimal, pressure (tekanan), itupun jika ada kebebasan.
Bentuk kedua adalah revolusi. Perubahan secara cepat ini cukup populer di kalangan gerakan sosial atau aktivis pembebasan. Dalam prosesnya, cara ini cukup beresiko. Bisa jadi dalam prosesnya yang singkat tersebut meminta banyak korban sebagai prasyarat dari proses yang memang cukup reaktif dan terkesan sporadis dari sisi waktu maupun agenda-agenda yang dilakukan. Hasil dari cara ini dapat dilihat dengan cepat, karena secara umum bertujuan pada perubahan politik, khususnya perubahan tampuk kekuasaan.
Revolusi Islam sebagai metode perubahan adalah sebuah tawaran yang telah pernah diaplikasikan dalam lapangan kenegaraan di Iran di bawah kepemimpinan Ayatullah Khomeini (1977), Mesir oleh Ikhwanul Muslimin bersama Nasser (1952) dan beberapa negara Arab lainnya, baik memenuhi standar teori Barat maupun tidak.
Sedangkan reformasi didefinisikan sebagai sebuah bentuk perubahan yang gradual dan parsial. Tidak terlalu cepat, namun juga tidak lambat. Reformasi merupakan bentuk kompromi antara evolusi dan revolusi. Reformasi atau pembaharuan (perubahan yang signifikan atas hal yang dianggap menyimpang), telah berlangsung di berbagai belahan dunia sejak zaman Renaissance abad ke-15 Masehi. Berawal di Jerman dengan pemikiran Martin Luther King, yang menggugat penyimpangan ajaran Kristiani, berlanjut pada pemikiran Thomas Hobbes tentang State of Nature-nya di Inggris, John Locke, Rousseau hingga pemikiran demokrasi modern-nya Robert A Dahl, berintikan pentingnya moralitas pemimpin untuk menjalankan demokrasi. Demokrasi tidak saja berarti kekuasaan ditangan rakyat, namun juga desakralisasi pemimpin yang dibatasi aturan konstitusi dan diawasi oleh lembaga lain dimana rakyat memiliki hak atas mandat pemimpinnya.
Gerakan reformasi acapkali terjadi, manakala seorang pemimpin berlaku korup dan manipulatif, sehingga diperlukan langkah-langkah politik yang berarti dari rakyat untuk melakukan perbaikan. Atau, bila rakyat merasakan adanya kekurangan dalam sistem konstitusi yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Dengan kedua alasan inilah, apa yang terjadi di Korea Selatan dengan Up-rising in Kwangju tahun 1986, di Cina dengan tragedi Tiananmen 1989, dan penggulingan Soeharto di Indonesia tahun 1998, merupakan gerakan reformasi yang berdampak pada penyelenggaraan negara.
3.      Strategi-Strategi Perubahan Sosial
Perubahan sosial dapat dilakukan  dengan Strategi Normative-Reeducative (normatif-reedukatif); Normative merupakan kata sifat dari norm yang berarti aturan yang berlaku di masyarakat (norma sosial), sementara reeducation dimaknai sebagai pendidikan ulang untuk menanamkan dan mengganti paradigma berpikir masyarakat yang lama dengan yang baru. Sifat strategi perubahannya perlahan dan bertahap.
Cara atau taktik yang digunakan adalah mendidik, yakni bukan saja mengubah perilaku yang tampak melainkan juga mengubah keyakinan dan nilai sasaran perubahan.
Strategi perubahan sosial yang lain Persuasive Strategy (strategi persuasif); Strategi ini dijalankan melalui pembentukan opini dan pandangan masyarakat, biasanya menggunakan media massa dan propaganda.Cara atau taktik yang digunakan adalah membujuk, yakni berusaha menimbulkan perubahan perilaku yang dikehendaki para sasaran perubahan dengan mengidentifikasikan objek sosial pada kepercayaan atau nilai agen perubahan. Bahasa merupakan media utamanya.
Efektifitas teori persuasi sangat bergantung pada media yang dipergunakan. Media itu dibagi dua; (1) media pengaruh (media komunikasi yang digunakan pelaku perubahan untuk mencegah sasaran perubahan), dan (2) media respon (media yang digunakan oleh sasaran perubahan dalam menggulingkan tanggapan mereka), keduanya dapat menggunakan media massa atau saluran-saluran interpersonal.
Dan yang terakhir adalag People’s power (revolusi); Merupakan bagian dari power strategy (strategi perubahan sosial dengan kekuasaan), revolusi ini merupakan puncak dari semua bentuk perubahan sosial, karena ia menyentuh segenap sudut dan dimensi sosial secara radikal, massal, cepat, dan mengundang gejolak intelektual dan emosional dari semua orang yang terlibat di dalamnya.
Cara atau taktik yang digunakan berbentuk paksaan (memaksa) dengan kekuasaan, yakni upaya menimbulkan kepasrahan behavoral atau kerjasama pada sasaran perubahan melalui penggunaan sanksi yang dikendalikan agen.
B.     Sebab-Musabab Perubahan Sosial
Ideas; pandangan hidup (way of life), pandangan dunia (world view) dan nilai-nilai (values), seperti yang Max Weber ungkapkan bahwa betapa berpengaruhnya ide terhadap suatu masyrakat.Great individuals (tokoh-tokoh besar); perubahan sosial terjadi karena munculnya seorang tokoh atau pahlawan yang dapat menarik simpati dari para pengikutnya yang setia, kemudian bersama-sama dengan simpatisan itu, sanga pahlawan melancarkan gerakan untuk mengubah masyarakat (great individuals as historical forces).
Social Movement (gerakan sosial); sebuah gerakan sosial yang dipelopori oleh sebuah komunitas atau institusi semacam LSM/NGO, Ormas, OKP dan sebagainya.Sumber-sumber perubahan juga bisa disebabkan oleh; (1) Kemiskinan (poverty) sebagai problem yang melibatkan banyak orang, (2) Kejahatan (crimes) yang biasanya berjenjang dari blue collar crimes sampai white collar crimes, dan (3) Pertikaian atau konflik (conflict), konflik sosial bisa bersifat etnis, rasial, sektarian, ideologis, dan sebagainya.
C.     Bentuk dan Teori Perubahan Sosial
Terdapat tiga bentuk perubahan yang disepakati kalangan ilmuwan sosial: evolusi, revolusi dan reformasi. Evolusi dipahami sebagai bentuk perubahan yang memakan waktu lama. Proses perubahan seperti ini cenderung hanya melingkar di tingkat elite saja dan sedikit sekali mengakomodasikan input dari grass root yang muncul ke permukaan sebagai reaksi atas berbagai kebijakan elit penguasa. Konsekuensi logis dari perubahan model ini akan menempatkan rezim penguasa pada keleluasaan menentukan agenda-agenda perubahan yang ada berdasar “aman atau tidak” bagi kekuasaannya.
Perubahan model ini, biasanya kurang populer di Dunia Ketiga (the Third World), yang mayoritas adalah berpenduduk muslim, karena perubahan politiknya secara umum masih cukup eksplosif. Tidak perlu tokoh yang kharismatik atau terkenal untuk evolusi, karena semua ditentukan dalam kendali penguasa. Elite penguasa serta pihak-pihak tertentu saja yang bisa terlibat dalam perumusan persoalan yang ada dan itu bias kepentingan. Figur-figur di luar lingkaran kekuasaan hanya memberikan respons minimal sebatas masukan atau paling maksimal, pressure (tekanan), itupun jika ada kebebasan.
Bentuk kedua adalah revolusi. Perubahan secara cepat ini cukup populer di kalangan gerakan sosial atau aktivis pembebasan. Dalam prosesnya, cara ini cukup beresiko. Bisa jadi dalam prosesnya yang singkat tersebut meminta banyak korban sebagai prasyarat dari proses yang memang cukup reaktif dan terkesan sporadis dari sisi waktu maupun agenda-agenda yang dilakukan. Hasil dari cara ini dapat dilihat dengan cepat, karena secara umum bertujuan pada perubahan politik, khususnya perubahan tampuk kekuasaan.
Revolusi Islam sebagai metode perubahan adalah sebuah tawaran yang telah pernah diaplikasikan dalam lapangan kenegaraan di Iran di bawah kepemimpinan Ayatullah Khomeini (1977), Mesir oleh Ikhwanul Muslimin bersama Nasser (1952) dan beberapa negara Arab lainnya, baik memenuhi standar teori Barat maupun tidak.
Sedangkan reformasi didefinisikan sebagai sebuah bentuk perubahan yang gradual dan parsial. Tidak terlalu cepat, namun juga tidak lambat. Reformasi merupakan bentuk kompromi antara evolusi dan revolusi. Reformasi atau pembaharuan (perubahan yang signifikan atas hal yang dianggap menyimpang), telah berlangsung di berbagai belahan dunia sejak zaman Renaissance abad ke-15 Masehi. Berawal di Jerman dengan pemikiran Martin Luther King, yang menggugat penyimpangan ajaran Kristiani, berlanjut pada pemikiran Thomas Hobbes tentang State of Nature-nya di Inggris, John Locke, Rousseau hingga pemikiran demokrasi modern-nya Robert A Dahl, berintikan pentingnya moralitas pemimpin untuk menjalankan demokrasi. Demokrasi tidak saja berarti kekuasaan ditangan rakyat, namun juga desakralisasi pemimpin yang dibatasi aturan konstitusi dan diawasi oleh lembaga lain dimana rakyat memiliki hak atas mandat pemimpinnya.
Gerakan reformasi acapkali terjadi, manakala seorang pemimpin berlaku korup dan manipulatif, sehingga diperlukan langkah-langkah politik yang berarti dari rakyat untuk melakukan perbaikan. Atau, bila rakyat merasakan adanya kekurangan dalam sistem konstitusi yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Dengan kedua alasan inilah, apa yang terjadi di Korea Selatan dengan Up-rising in Kwangju tahun 1986, di Cina dengan tragedi Tiananmen 1989, dan penggulingan Soeharto di Indonesia tahun 1998, merupakan gerakan reformasi yang berdampak pada penyelenggaraan negara.
D.    Strategi-Strategi Perubahan Sosial
Strategi Normative-Reeducative (normatif-reedukatif); Normative merupakan kata sifat dari norm yang berarti aturan yang berlaku di masyarakat (norma sosial), sementara reeducation dimaknai sebagai pendidikan ulang untuk menanamkan dan mengganti paradigma berpikir masyarakat yang lama dengan yang baru. Sifat strategi perubahannya perlahan dan bertahap.
Cara atau taktik yang digunakan adalah mendidik, yakni bukan saja mengubah perilaku yang tampak melainkan juga mengubah keyakinan dan nilai sasaran perubahan.Persuasive Strategy (strategi persuasif); Strategi ini dijalankan melalui pembentukan opini dan pandangan masyarakat, biasanya menggunakan media massa dan propaganda.Cara atau taktik yang digunakan adalah membujuk, yakni berusaha menimbulkan perubahan perilaku yang dikehendaki para sasaran perubahan dengan mengidentifikasikan objek sosial pada kepercayaan atau nilai agen perubahan. Bahasa merupakan media utamanya.
Efektifitas teori persuasi sangat bergantung pada media yang dipergunakan. Media itu dibagi dua; (1) media pengaruh (media komunikasi yang digunakan pelaku perubahan untuk mencegah sasaran perubahan), dan (2) media respon (media yang digunakan oleh sasaran perubahan dalam menggulingkan tanggapan mereka), keduanya dapat menggunakan media massa atau saluran-saluran interpersonal.People’s power (revolusi); Merupakan bagian dari power strategy (strategi perubahan sosial dengan kekuasaan), revolusi ini merupakan puncak dari semua bentuk perubahan sosial, karena ia menyentuh segenap sudut dan dimensi sosial secara radikal, massal, cepat, dan mengundang gejolak intelektual dan emosional dari semua orang yang terlibat di dalamnya.
Cara atau taktik yang digunakan berbentuk paksaan (memaksa) dengan kekuasaan, yakni upaya menimbulkan kepasrahan behavoral atau kerjasama pada sasaran perubahan melalui penggunaan sanksi yang dikendalikan agen.Strategi Perubahan Sosial Islam; cepat atau lambat bukan sebuah soal dalam cara pandang Islam. Dengan meletakkan ridha Allah sebagai tujuan hidup manusia (mardhâtillah), Islam telah dilengkapi dengan standar moral yang tertinggi. Ini membuka cakrawala yang tak terbatas bagi perkembangan moral dan etik manusia dalam komunitas kolektifnya. Secara garis besar, tahapan perubahan sosial masyarakat Islam adalah sebagai berikut:
1.      mewujudkan pribadi muslim yang diridhai Allah (bina’ al-fardli al-muslim), yaitu pribadi muslim yang paripurna, yang penuh moralitas iman, Islam, taqwa dan ihsan. [al-Baqarah]
2.      mewujudkan rumah tangga dan keluarga Islami (bina’ al-usrah al-islamiyah) yang diridhai Allah, yaitu rumah tangga yang sakinah diliputi mawaddah serta rahmah anugerah ilahi. [ar-Ruum: 21]
3.      mewujudkan masyarakat dan lingkungan islami (bina’ al-ijtima’i al-islamiyyah) yang marhamah, yaitu lingkungan yang kondusif dan layak menerima berkah Allah karena warganya yang beriman dan bertaqwa. [al-A’raf: 96]
4.      mewujudkan negara (bina’ daulat al-islamiyyah) yang diridhai Allah yaitu baldat yang thayyibah dan diliputi maghfirah Allah. [Saba’: 15]
5.      mewujudkan peradaban dunia yang diridhai Allah dengan kepemimpinan Islam atas alam (ustadziyat al-‘alam), yaitu dunia yang hasanah dan berkesinambungan dengan akhirat yang hasanah. [al-Baqarah: 201].
 E.     Konsep Kejayaan dan Aktor dibalik Kejayaan serta Proses yang dilalui untuk Membangun Kembali Islam
Konsep kejayaan harus dibangun secara integral, baik dari aspek internal maupun eksternal. Secara internal dan dari perspektif umat Islam, konsep kejayaan tidaklah jauh berbeda dengan konsep kebangkitan umat. Yusuf Qardhawi (2003) mengungkapkan sepuluh langkah menuju kematangan kebangkitan Islam, yaitu :
1.      Dari format dan simbol menuju hakikat dan substansi
2.      Dari retorika dan perdebatan menuju penerapan dan aksi
3.      Dari sikap sentimentil dan emosional menuju sikap rasional dan ilmiah
4.      Dari orientasi masalah cabang dan sekunder menuju masalah pokok dan primer
5.      Dari menyulitkan dan ancaman menuju kemudahan dan kabar gembira
6.      Dari kejumudan dan taklid menuju ijtihad dan pembaharuan
7.      Dari fanatisme dan eksklusifisme menuju toleransi dan inklusifisme
8.      Dari sikap berlebihan dan meremehkan menuju moderatisme
9.      Dari kekerasan dan kebencian menuju kelemahlembutan dan rahmat
10.  Dari ikhtilaf dan perpecahan menuju persatuan dan solidaritas
Sedangkan untuk menjawab tantangan umat dari segi eksternal, terdapat beberapa langkah, yaitu :
1.      Membebaskan diri dari depedensi Barat dan westernisasi
Bencana paling nyata akibat westernisasi adalah adanya generasi yang mengalami proses pembaratan, yang kehilangan jati diri, legitimasi, dan loyalitas sebagai bangsa Timur yang sejak lama dimiliki. Westernisasi yang bertujuan untuk melakukan sekulerisasi negara dan masyarakat harus mendapatkan perlawanan penuh dari umat Islam, dengan cara bangkit dan aktif berjuang mengembalikan jati diri masyarakat muslim sekaligus menggagalkan propaganda Barat.
2.      Penguasaan media
Pentingnya media sebagai pembentuk opini publik membuat sarana ini harus dikuasai oleh umat Islam, untuk membuktikan fakta-fakta dan kebenaran informasi tentang Islam. Sehingga, umat Islam tidak lagi terpojok oleh berita negatif yang sering diekspos media Barat selama ini.
3.      Revitalisasi dan pembaharuan
Munculnya gerakan revitalisasi atau pembaharuan merupakan titik cerah yang memunculkan babak baru bagi kehidupan Islami, yaitu keyakinan bahwa Islam akan kembali memegang kendali kehidupan dan menggelisahkan kekuatan musuh. Suatu arus gerakan yang kemudian dinamakan "Kebangkitan Islam".
Revitalisasi akan berkorelasi positif dengan teori perubahan. Menurut Chin et al., (1989), terdapat beberapa strategi perubahan, yaitu strategi empiris-nasional, strategi pengubahan normatif-reedukatif, pendekatan kekuasaan-paksaan. Strategi empiris-nasional meliputi  reset dasar penyebaran pengetahuan melalui pendidikan umum, seleksi dan pergantian personal dalam sistem, analisis sistem, penerapan sistem, serta reorganisasi perseptual dan konseptual.
4.      Menghadapi Normalisasi dan Destruksi Barat
Beberapa hal yang dapat dilakukan dalam upaya menghadapi normalisasi dan destruksi Barat (Qardhawi, 2001) antara lain:
a.       Budaya perlawanan, bukan eksklusivitas
Perlawanan budaya yang dilakukan tidak hanya dengan cara konservatif dan ekslusif dengan cara menarik diri dan tenggelam dalam konflik golongan. Namur harus mulai dilakukan dengan cara-cara riil dan aplikatif.
b.      Budaya persatuan yang variatif
Yaitu budaya yang berusaha mengembangkan unsur-unsur persatuan yang ada dan menguatkan tali perekat dalam masyarakat, karena adanya pluralitas dalam kebudayaan.
c.       Budaya interaksi dan kebersamaan, bukan percerai-beraian
d.      Mengokohkan budaya umat
5.      Unifikasi
Seluruh kekuatan umat Islam harus disatukan dalam kerangka unifikasi, rekonsiliasi, dan penyatuan barisan, agar terjalin ikatan akidah yang begitu kuat. Salah satu unifikasi yang harus dilakukan adalah unifikasi kekuatan umat Islam.
Konsep-konsep tersebut tidak akan berguna jika tidak ada aplikasi nyata dari aktor kebangkitan, yaitu umat Islam secara umum dan pemuda Islam secara khusus. Perlu disiapkan generasi Rabbaniyyin dari kaum muda, yang nantinya akan menempati posisi strategis, menjadi pemimpin dan penentu kebijakan umat.Proses yang dilalui oleh aktor perubahan adalah sesuai dengan proses menuju kemenangan Islam. Dimulai dari pengenalan dan dakwah Islam, pembentukan aktor-aktor perubahan yang siap mengemban amanah, kemudian amal produktif. Proses yang dilalui akan mengikuti sunnah gradual, sehingga memerlukan kesabaran tingkat tinggi untuk melakukan setiap tahapan (Ash Shalabi, 2006).
Hal yang sama diungkapkan oleh Hasan Al Banna (Al Ghazali, 2001) tentang langkah-langkah tahapan dakwah menuju kebangkitan Islam, yaitu:
1.      Tahap propaganda dan pengenalan
2.      Tahap penyiapan dan pembinaan
3.      Tahap kerja dan pelaksanaan
4.      Tahapan negara
5.      Tahapan penyiapan khilafah
6.      Tahapan peneguhan eksistensi negara atau khilafah
7.      Tahapan kepemimpinan dan perwujudan keteladanan.
Di dalam kehidupan bermasyarakat terdapat beberapa pola atau cara penyelesaian konflik yang berujung pada terciptanya konflik yang lain, entah itu konflik psikologial , emosional maupun kontak fisik antar sesama individu ataupun kelompok masyarakat.Hal inilah yang menjadi objek kajian dari rekayasa sosial ini dimana campur tangan sebuah gerakan ilmiah lebih dimaksudkan untuk menggeser cara pandang masyarakat kearah yang ‘benar’ demi tercapainya tujuan tertentu. Masyarakat pada umumnya mempercayai sesuatu apabila mayoritas persepsi yang berkembangkan merujuk pada pembenaran hal tersebut sehingga kelompok masyarakat intelektual sering kali terlibat dalam perang cara pandang maupun gagasan yang terkesan ‘ego’ demi sebuah pengakuan atas cara berpikir dari masing-masing pihak. Disinilah peran rekayasa sosial dalam merubah gaya bermasyarakat seperti ini.Adanya gagasan atas perubahan sosial kearah yang lebih baik dengan cara yang benar dan lebih realistis dapat mendorong keinginan masyarakat untuk berpartisipasi dalam misi atas perubahan sosial tersebut. Pada dasarnya pola-pola kontrol sosial tidak dimaksudkan untuk mengendalikan masyarakat tetapi lebih kepada cara untuk membuka ruang bagi masyarakat untuk beraktualisasi sehingga dapat terlihat jelas peran dari masyarakat tersebut dalam proses perubahan sosial. Lawrence M. Friedman seorang adalah yang pertama mengemukakan fungsi hukum sebagai rekayasa sosial yang kemudian dijadikan dasar atas kontrol sosial di dalam kehidupan bermasyarakat. Seperti halnya Lawrence , William Dahl seorang penulis asal Austria juga pernah menyebut perubahan sosial dengan sebutan “changed of law” atau perubahan hukum/aturan.Perubahan yang dimaksudkan disini adalah efek dari perubahan sosial yang dihasilkan dari rekayasa sosial itu sendiri.Hukum merupakan alat utama dari hasil rekayasa sosial yang kemudian dijadikan dasar terbentuknya suatu masyarakat yang sejahtera karena aturan-aturan yang diterapkan ditujukan untuk terciptanya sebuah keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat.
Politik dan Rekayasa sosial adalah dua hal yang tidak dapat terpisahkan meskipun pada dasarnya keduanya hampir tidak berbeda satu sama lainnya karena keduanya bertujuan mengorganisir masyarakat untuk tujuan tertentu , hanya saja rekayasa sosial punya ruang lingkup yang lebih luas serta tidak terbatas pada permasalahan kekuasan semata.Dalam dinamika politik , rekayasa sosial kerap digunakan untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat. Politik mampu memicu adanya perubahan sosial apabila masyarakat ikut berpartisipasi sebagai eksekutor dari perubahan itu tetapi tidak hanya pemerintah , masyarakat pada pada umumnya mempunyai pola yang berbeda satu dengan yang lainnya dalam menginpresentasekan jalan kepada perubahan sosial ini.sehingga keseragaman pemikiran akan hal ini perlu dilakukan agar perubahan sosial ini dapat lebih mudah direalisasikan. Dalam dinamika politik , William Dahl menganggap bahwa pemahaman terhadap perubahan sosial dapat lebih mudah apabila membagi masyarakat menjadi dua kelompok , yaitu masyarakat yang satu sebagai pihak konservatif dan lainnya sebagai pihak yang radikal.Perbedaan pandangan dapat dilihat dari konfrontasi dua kubu ini sehingga permasalahan paling substansif dari konflik inilah yang kemudian dijadikan referensi atas perubahan sosial tersebut. Dahl mengambil beberapa contoh negara yang pemimpinnya menggunakan strategi ‘battle ideology’ atau perang ideologi lewat jalur konsolidasi “bawah tanah” untuk menciptakan konflik , cara seperti ini digunakan oleh beberapa pesohor seperti Khomeini ketika Revolusi Iran , dan Fidel Castro serta Che Guevara pada Revolusi Kuba.Menurut Dahl perencanaan konflik melalui doktrin progresif kepada masyarakat merupakan suatu syarat utama terciptanya perubahan sosial secara cepat , konflik harus ada tetapi jalan keluarnya juga telah dipersiapkan dan itulah titik utama dari sasaran perubahan sosial.Doktrinasi yang dilakukan bukan semata-mata timbul akibat kesenjangan antara pemimpin dan masyarakat tetapi tuntutan atas perubahan sistem yang tidak stabil dan tidak mampu meng-integrasi-kan masyarakat sehingga hasil dari konflik ini tidak hanya berujung pada perubahan sistem politik (Reformasi) tetapi juga perubahan yang lebih luas dan dalam (Revolusi). Hal serupa pada dasarnya pernah terjadi juga saat Nazi melakukan upaya pembinasaan kaum yahudi pada perang dunia II.Tetapi pada dasarnya tujuan Nazi bukan semata-mata melenyapkan kaum yahudi dari Jerman tetapi semua penentang Nazi meskipun polemik yang kemudian berkembang adalah upaya genocide yang dilakukan Nazi , hal inilah yang kemudian menjadi subjek dari rekayasa sosial dimana hasil dari hal itu adalah peperangan yang pada sadarnya sebagai jalan kebebasan berpolitik bagi seluruh kaum semit di dunia.
Rekaya sosial merupakan alat yang mampu mengintegrasikan masyarakat , hal ini dikarenakan adanya tujuan yaitu perubahan ataupun mengendalikan stagnasi akibat keadaan yang telah memenui syarat sebagai masyarakat yang sejahtera. Sebagaimana kita tahu dalam sejarah indonesia bahwa kemerdekaan diraih atas keinginan melepaskan diri dari penjajahan , keinginan yang timbul disebabkan oleh keadaan yang sama dan perasaan sepenanggunan pun timbul karena hal tersebut. Tetapi tentu pemaparan atas hal ini lebih kompleks apabila kita coba mengkaji makna dari sistem yang telah dibentuk pasca kemedekaan. Ir.Soekarno maupun Moh.Hatta sadar betul bahwa mengincar kemenangan lewat jalur peperangan tidak mampu membawa indonesia pada gerbang kemerdekaan selain adanya korban jiwa dan harta benda peperangan bisa saja berlangsung bertahun-tahun lamanya tanpa ada solusi atas permasalahan tersebut , oleh karena itu perlu adanya konversi lewat jalur persuasif yaitu diplomasi. Tidak dapat disangkal bahwa apabila perang berkepanjangan tanpa adanya diplomasi maka kemerdekaan tidaklah dapat tercapai , meskipun bila nantinya indonesia mampu memerdekakan diri lewat hal ini maka hanya sebagian besar pulau jawalah yang akan disebut ‘indonesia’. konsolidasi untuk merampungkan seluruh pulau-pulau di nusantara menjadi satu kesatuan adalah senjata utama untuk meraih kemerdekaan secara de jure maupun de facto. Disinilah rekayasa sosial digunakan , beberapa wacana atas kemerdekaan digunakan untuk mengintegrasikan masyarakat.Salah satu contoh adalah paham nasionalisme hingga patriotik yang menjadi landasan suatu perjuangan atas kemerdekaan yang diimpi-impikan.Bentuk-bentuk lainnya bisa kita temukan dalam beberapa slogan kenegaraan maupun dasar ideologi kita , pancasila. Ir.Soekarno menyadari hal ini sebagai proses menuju perubahan , tetapi proses ini tidaklah mudah untuk dijalani . Maka perlu adanya kesepahaman dari masing-masing delegasi atas apa yang disebut kemerdekaan.Sebagai alat utama para pelopor kemerdekaan mengambil bahasa melayu dan mengkonversinya menjadi bahasa nasional sehingga penggunaan bahasa ini dilegalkan sebelum indonesia merdeka. Peran kaum intelektual pada detik-detik kemerdekaan pun tidak lepas dari proses perubahan sosial yang telah direncanakan jauh sebelumnya.Konsep perubahan sosial banyak diwarnai dengan isu-isu sensitif seperti pendidikan hingga sandang pangan yang memadai sehinga Keinginan kemerdekaan tidak hanya timbul akibat adanya penjajahan tetapi pula karena keinginan untuk bersatu dalam satu payung.Meskipun isu politik pada saat itu tidak digemborkan secara gamblang namun pada dasarnya tujuan utama proses perubahan sosial di indonesia pada saat itu adalah perubahan sistem politik dan pengambil alihan kekuasaan dari pemerintahaan kolonial kekaisaran jepang. Disisi lain , rekaya sosial kerap menjadi alat utama untuk mengembangkan isu-isu lainnya.Seperti tindakan preventif terhadap ancaman seperti yang terjadi ketika perang dunia I dan II dimana pemerintahan blok Timur menganggap adanya expansi politik besar-besaran yang dilakukan pihak Amerika dan hal ini blok barat sehingga mencari celah peperangan , meskipun isu adanya westernisasi ini tidak diakui pada sidang PBB di jenewa namun bila menilik dari masing-masing pihak maka yang akan ditemukan adalah keragaman yang satu dengan yang lain , yaitu keragaman ideologi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hoax Mulai Meracuni Rakyat Indonesia, Bagaimana Mengatasinya? Dizaman perkembangan tekhnologi  yang semakin pesat serta meraja lelahnya ...