PC IMM KAB. BULUKUMBA
MUTAKHIRANI MUSTAFA
ESSAY “ REKAYASA SOSIAL”
REKAYASA
SOSIAL
Begitu banyak masalah yang terjadi
lingkungan kita, dari masalah politik, ekonomi, pemdidikan dan sosial
kemasyarakat, masih banyak yang perlu di perbaiki. Memperbaiki suatu tatanan
memerlukan kajian yang mendalam tetang masalah yang sedang dan akan timbul,
salah satunya melakukan suatu perubahan dalam kehidupan masyakarat baik
yang dilakukan oleh individu maupun kelompok.
Perubahan sosial mustahil dapat
dilakukan kearah yang benar jika kesalahan berfikir masih menjebak dibenak
kita, contoh. Sarjana Orang barat (kafir) secara tidak objektif
senantiasa mendiskreditkan Islam sebagai agama ‘teroris’ yang kolot dan tidak
dinamis. Penguasaan barat atas beberapa aspek material yang penting, seperti
perekonomian, keamanan, dan pendidikan ditambah dengan terpojoknya Islam atas
segala strategi Barat, membuat Islam harus kembali diperjuangkan sebagai
peradaban dunia, dan harus segera dilepaskan dari cengkeraman Barat yang kini
telah menghegemoni di dunia. Harus ada strategi dan langkah nyata sebagai upaya
mengembalikan kejayaan Islam sebagai peradaban dunia. Contoh lain,
Mahasiswa Pasca Sarjana, jika masih dalam benak ada, bahwa Kuliah yang
diikuti hanya sekedar mendapatkan titel tanpa memperhatikan nilai
intelektualitas atau kita lebih cendrung memahami secara materi dari ruh pasca
Begitu juga berbicara tentang individu
dan masyarakat. Terlebih dulu yang harus kita mengerti adalah pengertian dari
individu dan pengertian dari masyarakat itu sendiri. Individu adalah satu orang
atau seorang manusia dan masyarakat adalah sekumpulunan individu yang hidup
bersama di suatu tempat. Individu dan masyarakat tidak dapat dipisahkan karena
tidak akan ada kata masyarakat jika tidak ada individu dan individu itu
sendiri adalah pelaku di dalam suatu masyarakat. Masyarakat adalah sekelompok
individu yang saling berinteraksi, saling membutuhkan satu sama lain. Tidak ada
satupun individu yang dapat hidup tanpa individu lainnya. Walaupun seberapa
banyak harta yang dimiliki oleh seorang individu, itu sama sekali tidak
berharga jika tidak ada individu lain atau dengan kata lain tidak ada interaksi
sosial yang terjadi di antara individu atau masyarakat. Maka dari itu, jika
kita ingin mengkaji tentang individu maka kita tidak akan pernah bisa lepas
dari masalah masyarakat itu sendiri. Karena keduanya, antara individu dan
masyarakat saling keterkaitan satu sama lainnya.
A. Rekayasa Sosial
Rekayasa sosial merupakan campur tangan
atau seni memanipulasi sebuah gerakan ilmiah dari visi ideal tertentu yang
ditujukan untuk mempengaruhi perubahan sosial, bisa berupa kebaikan maupun
keburukan dan juga bisa berupa kejujuran, bisa pula berupa kebohongan.Perubahan
sosial yang dilakukan karena munculnya problem-problem sosial sebagai adanya
perbedaan antara das sollen (yang seharusnya) dengan das sein (yang
nyata). Tindakan kolektif untuk memecahkan masalah sosial (collective action
to solve social problems). Biasanya ditandai dengan perubahan bentuk dan
fungsionalisasi kelompok, lembaga atau tatanan sosial yang penting.
Dibanding dengan perencanaan sosial (social
planning), ia lebih luas atau lebih pragmatis, sebab sebuah rekayasa selalu
mengandung perencanaan, tetapi tidak semua perencanaan diimplementasikan hingga
terimplementasikan di alam nyata. Begitu pula jika dibandingkan dengan
manajemen perubahan (change management), ia memiliki makna lebih pasti,
sebab jika obyek dari manajemen dapat ditafsirkan sebagai perubahan dalam arti
luas, sedangkan obyek dari rekayasa sosial sudah jelas, yakni perubahan sosial
menuju suatu tatanan dan sistem baru sesuai dengan apa yang dikehendaki sang
perekayasa.
Selain pengertian di atas, rekayasa
sosial juga dapat diartikan sebagai sebuah proses perencanaan, pemetaan dan
pelaksanaan dalam konteks perubahan struktur dan kultur sebuah basis sosial
masyarakat. Rekaya sosial merupakan campur tangan atau seni memanipulasi
sebuah gerakan ilmiah dari visi ideal tertentu yang ditujukan untuk
mempengaruhi perubahan sosial, bisa berupa kebaikan maupun keburukan dan juga
bisa berupa kejujuran, bisa pula berupa kebohongan.
Perubahan sosial yang dilakukan karena
munculnya problem-problem sosial sebagai adanya perbedaan antara das sollen
(yang seharusnya) dengan das sein (yang nyata). Tindakan kolektif untuk
memecahkan masalah sosial (collective action to solve social problems).
Biasanya ditandai dengan perubahan bentuk dan fungsionalisasi kelompok, lembaga
atau tatanan sosial yang penting.
Dibanding dengan perencanaan sosial
(social planning), ia lebih luas atau lebih pragmatis, sebab sebuah rekayasa
selalu mengandung perencanaan, tetapi tidak semua perencanaan diimplementasikan
hingga terimplementasikan di alam nyata. Begitu pula jika dibandingkan dengan
manajemen perubahan (change management), ia memiliki makna lebih pasti, sebab
jika obyek dari manajemen dapat ditafsirkan sebagai perubahan dalam arti luas,
sedangkan obyek dari rekayasa sosial sudah jelas, yakni perubahan sosial menuju
suatu tatanan dan sistem baru sesuai dengan apa yang dikehendaki sang
perekayasa.
Selain pengertian di atas, rekayasa
sosial juga dapat diartikan sebagai sebuah proses perencanaan, pemetaan dan pelaksanaan
dalam konteks perubahan struktur dan kultur sebuah basis sosial masyarakat.
- Sebab-Musabab
Perubahan Sosial
Dalam sejarah, ada banyak teori mengenai sebab musabab
terjadinya perubahan sosial, ada yang berpendapat bahwa masyarakat berubah
karna beberapa hal :
Pertama, Ideas;
pandangan hidup (way of life), pandangan dunia (world view) dan
nilai-nilai (values), seperti yang Max Weber ungkapkan bahwa
betapa berpengaruhnya ide terhadap suatu masyarakat.
Kedua, Great individuals
(tokoh-tokoh besar); perubahan sosial terjadi karena munculnya seorang tokoh
atau pahlawan yang dapat menarik simpati dari para pengikutnya yang setia,
kemudian bersama-sama dengan simpatisan itu, sanga pahlawan melancarkan gerakan
untuk mengubah masyarakat (great individuals as historical forces).
Ketiga, Social Movement (gerakan
sosial); sebuah gerakan sosial yang dipelopori oleh sebuah komunitas
atau institusi semacam LSM/NGO, Ormas, OKP dan sebagainya.
Sumber-sumber perubahan juga bisa disebabkan oleh; (1)
Kemiskinan (poverty) sebagai problem yang melibatkan banyak orang, (2)
Kejahatan (crimes) yang biasanya berjenjang dari blue collar crimes sampai
white collar crimes, dan (3) Pertikaian atau konflik (conflict),
konflik sosial bisa bersifat etnis, rasial, sektarian, ideologis, dan
sebagainya.
2. Bentuk
dan Teori Perubahan Sosial
Terdapat tiga bentuk perubahan yang disepakati kalangan
ilmuwan sosial: evolusi, revolusi dan reformasi. Evolusi dipahami
sebagai bentuk perubahan yang memakan waktu lama. Proses perubahan seperti ini
cenderung hanya melingkar di tingkat elite saja dan sedikit sekali
mengakomodasikan input dari grass root yang muncul ke permukaan
sebagai reaksi atas berbagai kebijakan elit penguasa. Konsekuensi logis dari
perubahan model ini akan menempatkan rezim penguasa pada keleluasaan menentukan
agenda-agenda perubahan yang ada berdasar “aman atau tidak” bagi kekuasaannya.
Perubahan model ini, biasanya kurang populer di dunia Ketiga
(the Third World), yang mayoritas adalah berpenduduk muslim, karena
perubahan politiknya secara umum masih cukup eksplosif. Tidak perlu tokoh yang
kharismatik atau terkenal untuk evolusi, karena semua ditentukan dalam kendali
penguasa. Elite penguasa serta pihak-pihak tertentu saja yang bisa terlibat
dalam perumusan persoalan yang ada dan itu bias kepentingan. Figur-figur di
luar lingkaran kekuasaan hanya memberikan respons minimal sebatas masukan atau
paling maksimal, pressure (tekanan), itupun jika ada kebebasan.
Bentuk kedua adalah revolusi. Perubahan secara cepat ini
cukup populer di kalangan gerakan sosial atau aktivis pembebasan. Dalam
prosesnya, cara ini cukup beresiko. Bisa jadi dalam prosesnya yang singkat
tersebut meminta banyak korban sebagai prasyarat dari proses yang memang cukup
reaktif dan terkesan sporadis dari sisi waktu maupun agenda-agenda yang
dilakukan. Hasil dari cara ini dapat dilihat dengan cepat, karena secara umum
bertujuan pada perubahan politik, khususnya perubahan tampuk kekuasaan.
Revolusi Islam sebagai metode perubahan adalah sebuah tawaran
yang telah pernah diaplikasikan dalam lapangan kenegaraan di Iran di bawah
kepemimpinan Ayatullah Khomeini (1977), Mesir oleh Ikhwanul Muslimin bersama
Nasser (1952) dan beberapa negara Arab lainnya, baik memenuhi standar teori
Barat maupun tidak.
Sedangkan reformasi didefinisikan sebagai sebuah
bentuk perubahan yang gradual dan parsial. Tidak terlalu cepat, namun juga
tidak lambat. Reformasi merupakan bentuk kompromi antara evolusi dan revolusi.
Reformasi atau pembaharuan (perubahan yang signifikan atas hal yang dianggap
menyimpang), telah berlangsung di berbagai belahan dunia sejak zaman Renaissance
abad ke-15 Masehi. Berawal di Jerman dengan pemikiran Martin Luther King, yang
menggugat penyimpangan ajaran Kristiani, berlanjut pada pemikiran Thomas Hobbes
tentang State of Nature-nya di Inggris, John Locke, Rousseau hingga
pemikiran demokrasi modern-nya Robert A Dahl, berintikan pentingnya moralitas
pemimpin untuk menjalankan demokrasi. Demokrasi tidak saja berarti kekuasaan
ditangan rakyat, namun juga desakralisasi pemimpin yang dibatasi aturan
konstitusi dan diawasi oleh lembaga lain dimana rakyat memiliki hak atas mandat
pemimpinnya.
Gerakan reformasi acapkali terjadi, manakala seorang
pemimpin berlaku korup dan manipulatif, sehingga diperlukan langkah-langkah
politik yang berarti dari rakyat untuk melakukan perbaikan. Atau, bila rakyat
merasakan adanya kekurangan dalam sistem konstitusi yang tidak berpihak pada
kepentingan rakyat. Dengan kedua alasan inilah, apa yang terjadi di Korea
Selatan dengan Up-rising in Kwangju tahun 1986, di Cina dengan tragedi Tiananmen
1989, dan penggulingan Soeharto di Indonesia tahun 1998, merupakan gerakan
reformasi yang berdampak pada penyelenggaraan negara.
3. Strategi-Strategi
Perubahan Sosial
Perubahan sosial dapat dilakukan dengan Strategi Normative-Reeducative
(normatif-reedukatif); Normative merupakan kata sifat dari norm yang
berarti aturan yang berlaku di masyarakat (norma sosial), sementara reeducation
dimaknai sebagai pendidikan ulang untuk menanamkan dan mengganti paradigma
berpikir masyarakat yang lama dengan yang baru. Sifat strategi perubahannya
perlahan dan bertahap.
Cara atau taktik yang digunakan adalah mendidik, yakni bukan
saja mengubah perilaku yang tampak melainkan juga mengubah keyakinan dan nilai
sasaran perubahan.
Strategi perubahan sosial yang lain
Persuasive Strategy (strategi persuasif); Strategi ini
dijalankan melalui pembentukan opini dan pandangan masyarakat, biasanya
menggunakan media massa dan propaganda.Cara atau taktik yang digunakan adalah
membujuk, yakni berusaha menimbulkan perubahan perilaku yang dikehendaki para
sasaran perubahan dengan mengidentifikasikan objek sosial pada kepercayaan atau
nilai agen perubahan. Bahasa merupakan media utamanya.
Efektifitas teori persuasi sangat bergantung pada media yang
dipergunakan. Media itu dibagi dua; (1) media pengaruh (media komunikasi yang
digunakan pelaku perubahan untuk mencegah sasaran perubahan), dan (2) media
respon (media yang digunakan oleh sasaran perubahan dalam menggulingkan
tanggapan mereka), keduanya dapat menggunakan media massa atau saluran-saluran
interpersonal.
Dan yang terakhir adalag People’s power
(revolusi);
Merupakan bagian dari power strategy (strategi perubahan sosial dengan
kekuasaan), revolusi ini merupakan puncak dari semua bentuk perubahan sosial,
karena ia menyentuh segenap sudut dan dimensi sosial secara radikal, massal,
cepat, dan mengundang gejolak intelektual dan emosional dari semua orang yang
terlibat di dalamnya.
Cara atau taktik yang digunakan berbentuk paksaan (memaksa)
dengan kekuasaan, yakni upaya menimbulkan kepasrahan behavoral atau kerjasama
pada sasaran perubahan melalui penggunaan sanksi yang dikendalikan agen.
B. Sebab-Musabab
Perubahan Sosial
Ideas; pandangan hidup (way of life), pandangan dunia (world
view) dan nilai-nilai (values), seperti yang Max Weber ungkapkan bahwa betapa
berpengaruhnya ide terhadap suatu masyrakat.Great individuals (tokoh-tokoh
besar); perubahan sosial terjadi karena munculnya seorang tokoh atau pahlawan
yang dapat menarik simpati dari para pengikutnya yang setia, kemudian
bersama-sama dengan simpatisan itu, sanga pahlawan melancarkan gerakan untuk
mengubah masyarakat (great individuals as historical forces).
Social Movement (gerakan sosial); sebuah gerakan sosial yang
dipelopori oleh sebuah komunitas atau institusi semacam LSM/NGO, Ormas, OKP dan
sebagainya.Sumber-sumber perubahan juga bisa disebabkan oleh; (1) Kemiskinan
(poverty) sebagai problem yang melibatkan banyak orang, (2) Kejahatan (crimes)
yang biasanya berjenjang dari blue collar crimes sampai white collar crimes,
dan (3) Pertikaian atau konflik (conflict), konflik sosial bisa bersifat etnis,
rasial, sektarian, ideologis, dan sebagainya.
C. Bentuk dan Teori
Perubahan Sosial
Terdapat tiga bentuk perubahan yang disepakati kalangan
ilmuwan sosial: evolusi, revolusi dan reformasi. Evolusi dipahami sebagai
bentuk perubahan yang memakan waktu lama. Proses perubahan seperti ini
cenderung hanya melingkar di tingkat elite saja dan sedikit sekali
mengakomodasikan input dari grass root yang muncul ke permukaan sebagai reaksi
atas berbagai kebijakan elit penguasa. Konsekuensi logis dari perubahan model
ini akan menempatkan rezim penguasa pada keleluasaan menentukan agenda-agenda
perubahan yang ada berdasar “aman atau tidak” bagi kekuasaannya.
Perubahan model ini, biasanya kurang populer di Dunia Ketiga
(the Third World), yang mayoritas adalah berpenduduk muslim, karena perubahan
politiknya secara umum masih cukup eksplosif. Tidak perlu tokoh yang
kharismatik atau terkenal untuk evolusi, karena semua ditentukan dalam kendali
penguasa. Elite penguasa serta pihak-pihak tertentu saja yang bisa terlibat
dalam perumusan persoalan yang ada dan itu bias kepentingan. Figur-figur di
luar lingkaran kekuasaan hanya memberikan respons minimal sebatas masukan atau
paling maksimal, pressure (tekanan), itupun jika ada kebebasan.
Bentuk kedua adalah revolusi. Perubahan secara cepat ini
cukup populer di kalangan gerakan sosial atau aktivis pembebasan. Dalam
prosesnya, cara ini cukup beresiko. Bisa jadi dalam prosesnya yang singkat
tersebut meminta banyak korban sebagai prasyarat dari proses yang memang cukup
reaktif dan terkesan sporadis dari sisi waktu maupun agenda-agenda yang dilakukan.
Hasil dari cara ini dapat dilihat dengan cepat, karena secara umum bertujuan
pada perubahan politik, khususnya perubahan tampuk kekuasaan.
Revolusi Islam sebagai metode perubahan adalah sebuah
tawaran yang telah pernah diaplikasikan dalam lapangan kenegaraan di Iran di
bawah kepemimpinan Ayatullah Khomeini (1977), Mesir oleh Ikhwanul Muslimin
bersama Nasser (1952) dan beberapa negara Arab lainnya, baik memenuhi standar
teori Barat maupun tidak.
Sedangkan reformasi didefinisikan sebagai sebuah bentuk
perubahan yang gradual dan parsial. Tidak terlalu cepat, namun juga tidak
lambat. Reformasi merupakan bentuk kompromi antara evolusi dan revolusi.
Reformasi atau pembaharuan (perubahan yang signifikan atas hal yang dianggap
menyimpang), telah berlangsung di berbagai belahan dunia sejak zaman
Renaissance abad ke-15 Masehi. Berawal di Jerman dengan pemikiran Martin Luther
King, yang menggugat penyimpangan ajaran Kristiani, berlanjut pada pemikiran
Thomas Hobbes tentang State of Nature-nya di Inggris, John Locke, Rousseau
hingga pemikiran demokrasi modern-nya Robert A Dahl, berintikan pentingnya
moralitas pemimpin untuk menjalankan demokrasi. Demokrasi tidak saja berarti
kekuasaan ditangan rakyat, namun juga desakralisasi pemimpin yang dibatasi
aturan konstitusi dan diawasi oleh lembaga lain dimana rakyat memiliki hak atas
mandat pemimpinnya.
Gerakan reformasi acapkali terjadi, manakala seorang
pemimpin berlaku korup dan manipulatif, sehingga diperlukan langkah-langkah
politik yang berarti dari rakyat untuk melakukan perbaikan. Atau, bila rakyat
merasakan adanya kekurangan dalam sistem konstitusi yang tidak berpihak pada
kepentingan rakyat. Dengan kedua alasan inilah, apa yang terjadi di Korea
Selatan dengan Up-rising in Kwangju tahun 1986, di Cina dengan tragedi Tiananmen
1989, dan penggulingan Soeharto di Indonesia tahun 1998, merupakan gerakan
reformasi yang berdampak pada penyelenggaraan negara.
D.
Strategi-Strategi Perubahan Sosial
Strategi Normative-Reeducative (normatif-reedukatif);
Normative merupakan kata sifat dari norm yang berarti aturan yang berlaku di
masyarakat (norma sosial), sementara reeducation dimaknai sebagai pendidikan
ulang untuk menanamkan dan mengganti paradigma berpikir masyarakat yang lama
dengan yang baru. Sifat strategi perubahannya perlahan dan bertahap.
Cara atau taktik yang digunakan adalah mendidik, yakni bukan
saja mengubah perilaku yang tampak melainkan juga mengubah keyakinan dan nilai
sasaran perubahan.Persuasive Strategy (strategi persuasif); Strategi ini
dijalankan melalui pembentukan opini dan pandangan masyarakat, biasanya
menggunakan media massa dan propaganda.Cara atau taktik yang digunakan adalah
membujuk, yakni berusaha menimbulkan perubahan perilaku yang dikehendaki para
sasaran perubahan dengan mengidentifikasikan objek sosial pada kepercayaan atau
nilai agen perubahan. Bahasa merupakan media utamanya.
Efektifitas teori persuasi sangat bergantung pada media yang
dipergunakan. Media itu dibagi dua; (1) media pengaruh (media komunikasi yang
digunakan pelaku perubahan untuk mencegah sasaran perubahan), dan (2) media
respon (media yang digunakan oleh sasaran perubahan dalam menggulingkan
tanggapan mereka), keduanya dapat menggunakan media massa atau saluran-saluran
interpersonal.People’s power (revolusi); Merupakan bagian dari power strategy
(strategi perubahan sosial dengan kekuasaan), revolusi ini merupakan puncak
dari semua bentuk perubahan sosial, karena ia menyentuh segenap sudut dan
dimensi sosial secara radikal, massal, cepat, dan mengundang gejolak
intelektual dan emosional dari semua orang yang terlibat di dalamnya.
Cara atau taktik yang digunakan berbentuk paksaan (memaksa)
dengan kekuasaan, yakni upaya menimbulkan kepasrahan behavoral atau kerjasama
pada sasaran perubahan melalui penggunaan sanksi yang dikendalikan
agen.Strategi Perubahan Sosial Islam; cepat atau lambat bukan sebuah soal dalam
cara pandang Islam. Dengan meletakkan ridha Allah sebagai tujuan hidup manusia
(mardhâtillah), Islam telah dilengkapi dengan standar moral yang tertinggi. Ini
membuka cakrawala yang tak terbatas bagi perkembangan moral dan etik manusia
dalam komunitas kolektifnya. Secara garis besar, tahapan perubahan sosial
masyarakat Islam adalah sebagai berikut:
1. mewujudkan
pribadi muslim yang diridhai Allah (bina’ al-fardli al-muslim), yaitu pribadi
muslim yang paripurna, yang penuh moralitas iman, Islam, taqwa dan ihsan.
[al-Baqarah]
2. mewujudkan
rumah tangga dan keluarga Islami (bina’ al-usrah al-islamiyah) yang diridhai
Allah, yaitu rumah tangga yang sakinah diliputi mawaddah serta rahmah anugerah
ilahi. [ar-Ruum: 21]
3. mewujudkan
masyarakat dan lingkungan islami (bina’ al-ijtima’i al-islamiyyah) yang
marhamah, yaitu lingkungan yang kondusif dan layak menerima berkah Allah karena
warganya yang beriman dan bertaqwa. [al-A’raf: 96]
4. mewujudkan
negara (bina’ daulat al-islamiyyah) yang diridhai Allah yaitu baldat yang
thayyibah dan diliputi maghfirah Allah. [Saba’: 15]
5. mewujudkan
peradaban dunia yang diridhai Allah dengan kepemimpinan Islam atas alam
(ustadziyat al-‘alam), yaitu dunia yang hasanah dan berkesinambungan dengan
akhirat yang hasanah. [al-Baqarah: 201].
E. Konsep Kejayaan dan Aktor dibalik Kejayaan
serta Proses yang dilalui untuk Membangun Kembali Islam
Konsep kejayaan harus dibangun secara integral, baik dari
aspek internal maupun eksternal. Secara internal dan dari perspektif umat
Islam, konsep kejayaan tidaklah jauh berbeda dengan konsep kebangkitan umat.
Yusuf Qardhawi (2003) mengungkapkan sepuluh langkah menuju kematangan
kebangkitan Islam, yaitu :
1. Dari format
dan simbol menuju hakikat dan substansi
2. Dari retorika
dan perdebatan menuju penerapan dan aksi
3. Dari sikap
sentimentil dan emosional menuju sikap rasional dan ilmiah
4. Dari orientasi
masalah cabang dan sekunder menuju masalah pokok dan primer
5. Dari
menyulitkan dan ancaman menuju kemudahan dan kabar gembira
6. Dari kejumudan
dan taklid menuju ijtihad dan pembaharuan
7. Dari fanatisme
dan eksklusifisme menuju toleransi dan inklusifisme
8. Dari sikap
berlebihan dan meremehkan menuju moderatisme
9. Dari kekerasan
dan kebencian menuju kelemahlembutan dan rahmat
10. Dari ikhtilaf dan
perpecahan menuju persatuan dan solidaritas
Sedangkan untuk menjawab tantangan umat dari segi eksternal,
terdapat beberapa langkah, yaitu :
1. Membebaskan
diri dari depedensi Barat dan westernisasi
Bencana paling nyata akibat westernisasi adalah adanya generasi
yang mengalami proses pembaratan, yang kehilangan jati diri, legitimasi, dan
loyalitas sebagai bangsa Timur yang sejak lama dimiliki. Westernisasi yang
bertujuan untuk melakukan sekulerisasi negara dan masyarakat harus mendapatkan
perlawanan penuh dari umat Islam, dengan cara bangkit dan aktif berjuang
mengembalikan jati diri masyarakat muslim sekaligus menggagalkan propaganda
Barat.
2. Penguasaan
media
Pentingnya media sebagai pembentuk opini publik membuat
sarana ini harus dikuasai oleh umat Islam, untuk membuktikan fakta-fakta dan
kebenaran informasi tentang Islam. Sehingga, umat Islam tidak lagi terpojok
oleh berita negatif yang sering diekspos media Barat selama ini.
3. Revitalisasi
dan pembaharuan
Munculnya gerakan revitalisasi atau pembaharuan merupakan
titik cerah yang memunculkan babak baru bagi kehidupan Islami, yaitu keyakinan
bahwa Islam akan kembali memegang kendali kehidupan dan menggelisahkan kekuatan
musuh. Suatu arus gerakan yang kemudian dinamakan "Kebangkitan Islam".
Revitalisasi akan berkorelasi positif dengan teori
perubahan. Menurut Chin et al., (1989), terdapat beberapa strategi perubahan,
yaitu strategi empiris-nasional, strategi pengubahan normatif-reedukatif,
pendekatan kekuasaan-paksaan. Strategi empiris-nasional meliputi reset dasar penyebaran pengetahuan melalui
pendidikan umum, seleksi dan pergantian personal dalam sistem, analisis sistem,
penerapan sistem, serta reorganisasi perseptual dan konseptual.
4. Menghadapi
Normalisasi dan Destruksi Barat
Beberapa hal yang dapat dilakukan dalam upaya menghadapi
normalisasi dan destruksi Barat (Qardhawi, 2001) antara lain:
a. Budaya
perlawanan, bukan eksklusivitas
Perlawanan budaya yang dilakukan tidak hanya dengan cara
konservatif dan ekslusif dengan cara menarik diri dan tenggelam dalam konflik
golongan. Namur harus mulai dilakukan dengan cara-cara riil dan aplikatif.
b. Budaya
persatuan yang variatif
Yaitu budaya yang berusaha mengembangkan unsur-unsur
persatuan yang ada dan menguatkan tali perekat dalam masyarakat, karena adanya
pluralitas dalam kebudayaan.
c. Budaya
interaksi dan kebersamaan, bukan percerai-beraian
d. Mengokohkan
budaya umat
5. Unifikasi
Seluruh kekuatan umat Islam harus disatukan dalam kerangka
unifikasi, rekonsiliasi, dan penyatuan barisan, agar terjalin ikatan akidah
yang begitu kuat. Salah satu unifikasi yang harus dilakukan adalah unifikasi
kekuatan umat Islam.
Konsep-konsep tersebut tidak akan berguna jika tidak ada
aplikasi nyata dari aktor kebangkitan, yaitu umat Islam secara umum dan pemuda
Islam secara khusus. Perlu disiapkan generasi Rabbaniyyin dari kaum muda, yang
nantinya akan menempati posisi strategis, menjadi pemimpin dan penentu
kebijakan umat.Proses yang dilalui oleh aktor perubahan adalah sesuai dengan proses
menuju kemenangan Islam. Dimulai dari pengenalan dan dakwah Islam, pembentukan
aktor-aktor perubahan yang siap mengemban amanah, kemudian amal produktif.
Proses yang dilalui akan mengikuti sunnah gradual, sehingga memerlukan
kesabaran tingkat tinggi untuk melakukan setiap tahapan (Ash Shalabi, 2006).
Hal yang sama diungkapkan oleh Hasan Al Banna (Al Ghazali,
2001) tentang langkah-langkah tahapan dakwah menuju kebangkitan Islam, yaitu:
1. Tahap
propaganda dan pengenalan
2. Tahap
penyiapan dan pembinaan
3. Tahap kerja
dan pelaksanaan
4. Tahapan negara
5. Tahapan
penyiapan khilafah
6. Tahapan
peneguhan eksistensi negara atau khilafah
7. Tahapan
kepemimpinan dan perwujudan keteladanan.
Di dalam kehidupan bermasyarakat terdapat
beberapa pola atau cara penyelesaian konflik yang berujung pada terciptanya
konflik yang lain, entah itu konflik psikologial , emosional maupun kontak
fisik antar sesama individu ataupun kelompok masyarakat.Hal inilah yang menjadi
objek kajian dari rekayasa sosial ini dimana campur tangan sebuah gerakan
ilmiah lebih dimaksudkan untuk menggeser cara pandang masyarakat kearah yang
‘benar’ demi tercapainya tujuan tertentu. Masyarakat pada umumnya mempercayai
sesuatu apabila mayoritas persepsi yang berkembangkan merujuk pada pembenaran
hal tersebut sehingga kelompok masyarakat intelektual sering kali terlibat
dalam perang cara pandang maupun gagasan yang terkesan ‘ego’ demi sebuah
pengakuan atas cara berpikir dari masing-masing pihak. Disinilah peran rekayasa
sosial dalam merubah gaya bermasyarakat seperti ini.Adanya gagasan atas
perubahan sosial kearah yang lebih baik dengan cara yang benar dan lebih
realistis dapat mendorong keinginan masyarakat untuk berpartisipasi dalam misi
atas perubahan sosial tersebut. Pada dasarnya pola-pola kontrol sosial tidak
dimaksudkan untuk mengendalikan masyarakat tetapi lebih kepada cara untuk
membuka ruang bagi masyarakat untuk beraktualisasi sehingga dapat terlihat
jelas peran dari masyarakat tersebut dalam proses perubahan sosial. Lawrence M.
Friedman seorang adalah yang pertama mengemukakan fungsi hukum sebagai rekayasa
sosial yang kemudian dijadikan dasar atas kontrol sosial di dalam kehidupan
bermasyarakat. Seperti halnya Lawrence , William Dahl seorang penulis asal Austria
juga pernah menyebut perubahan sosial dengan sebutan “changed of law” atau
perubahan hukum/aturan.Perubahan yang dimaksudkan disini adalah efek dari
perubahan sosial yang dihasilkan dari rekayasa sosial itu sendiri.Hukum
merupakan alat utama dari hasil rekayasa sosial yang kemudian dijadikan dasar
terbentuknya suatu masyarakat yang sejahtera karena aturan-aturan yang
diterapkan ditujukan untuk terciptanya sebuah keteraturan dalam kehidupan
bermasyarakat.
Politik dan Rekayasa sosial adalah dua
hal yang tidak dapat terpisahkan meskipun pada dasarnya keduanya hampir tidak
berbeda satu sama lainnya karena keduanya bertujuan mengorganisir masyarakat
untuk tujuan tertentu , hanya saja rekayasa sosial punya ruang lingkup yang
lebih luas serta tidak terbatas pada permasalahan kekuasan semata.Dalam
dinamika politik , rekayasa sosial kerap digunakan untuk mendapatkan dukungan
dari masyarakat. Politik mampu memicu adanya perubahan sosial apabila
masyarakat ikut berpartisipasi sebagai eksekutor dari perubahan itu tetapi
tidak hanya pemerintah , masyarakat pada pada umumnya mempunyai pola yang
berbeda satu dengan yang lainnya dalam menginpresentasekan jalan kepada
perubahan sosial ini.sehingga keseragaman pemikiran akan hal ini perlu
dilakukan agar perubahan sosial ini dapat lebih mudah direalisasikan. Dalam
dinamika politik , William Dahl menganggap bahwa pemahaman terhadap perubahan
sosial dapat lebih mudah apabila membagi masyarakat menjadi dua kelompok ,
yaitu masyarakat yang satu sebagai pihak konservatif dan lainnya sebagai pihak
yang radikal.Perbedaan pandangan dapat dilihat dari konfrontasi dua kubu ini
sehingga permasalahan paling substansif dari konflik inilah yang kemudian
dijadikan referensi atas perubahan sosial tersebut. Dahl mengambil beberapa
contoh negara yang pemimpinnya menggunakan strategi ‘battle ideology’ atau
perang ideologi lewat jalur konsolidasi “bawah tanah” untuk menciptakan konflik
, cara seperti ini digunakan oleh beberapa pesohor seperti Khomeini ketika
Revolusi Iran , dan Fidel Castro serta Che Guevara pada Revolusi Kuba.Menurut
Dahl perencanaan konflik melalui doktrin progresif kepada masyarakat merupakan
suatu syarat utama terciptanya perubahan sosial secara cepat , konflik harus
ada tetapi jalan keluarnya juga telah dipersiapkan dan itulah titik utama dari
sasaran perubahan sosial.Doktrinasi yang dilakukan bukan semata-mata timbul
akibat kesenjangan antara pemimpin dan masyarakat tetapi tuntutan atas
perubahan sistem yang tidak stabil dan tidak mampu meng-integrasi-kan
masyarakat sehingga hasil dari konflik ini tidak hanya berujung pada perubahan
sistem politik (Reformasi) tetapi juga perubahan yang lebih luas dan dalam
(Revolusi). Hal serupa pada dasarnya pernah terjadi juga saat Nazi melakukan
upaya pembinasaan kaum yahudi pada perang dunia II.Tetapi pada dasarnya tujuan
Nazi bukan semata-mata melenyapkan kaum yahudi dari Jerman tetapi semua
penentang Nazi meskipun polemik yang kemudian berkembang adalah upaya genocide
yang dilakukan Nazi , hal inilah yang kemudian menjadi subjek dari rekayasa
sosial dimana hasil dari hal itu adalah peperangan yang pada sadarnya sebagai
jalan kebebasan berpolitik bagi seluruh kaum semit di dunia.
Rekaya sosial merupakan alat yang mampu
mengintegrasikan masyarakat , hal ini dikarenakan adanya tujuan yaitu perubahan
ataupun mengendalikan stagnasi akibat keadaan yang telah memenui syarat sebagai
masyarakat yang sejahtera. Sebagaimana kita tahu dalam sejarah indonesia bahwa
kemerdekaan diraih atas keinginan melepaskan diri dari penjajahan , keinginan
yang timbul disebabkan oleh keadaan yang sama dan perasaan sepenanggunan pun
timbul karena hal tersebut. Tetapi tentu pemaparan atas hal ini lebih kompleks
apabila kita coba mengkaji makna dari sistem yang telah dibentuk pasca
kemedekaan. Ir.Soekarno maupun Moh.Hatta sadar betul bahwa mengincar kemenangan
lewat jalur peperangan tidak mampu membawa indonesia pada gerbang kemerdekaan
selain adanya korban jiwa dan harta benda peperangan bisa saja berlangsung
bertahun-tahun lamanya tanpa ada solusi atas permasalahan tersebut , oleh
karena itu perlu adanya konversi lewat jalur persuasif yaitu diplomasi. Tidak
dapat disangkal bahwa apabila perang berkepanjangan tanpa adanya diplomasi maka
kemerdekaan tidaklah dapat tercapai , meskipun bila nantinya indonesia mampu
memerdekakan diri lewat hal ini maka hanya sebagian besar pulau jawalah yang
akan disebut ‘indonesia’. konsolidasi untuk merampungkan seluruh pulau-pulau di
nusantara menjadi satu kesatuan adalah senjata utama untuk meraih kemerdekaan
secara de jure maupun de facto. Disinilah rekayasa sosial digunakan , beberapa
wacana atas kemerdekaan digunakan untuk mengintegrasikan masyarakat.Salah satu
contoh adalah paham nasionalisme hingga patriotik yang menjadi landasan suatu
perjuangan atas kemerdekaan yang diimpi-impikan.Bentuk-bentuk lainnya bisa kita
temukan dalam beberapa slogan kenegaraan maupun dasar ideologi kita ,
pancasila. Ir.Soekarno menyadari hal ini sebagai proses menuju perubahan ,
tetapi proses ini tidaklah mudah untuk dijalani . Maka perlu adanya kesepahaman
dari masing-masing delegasi atas apa yang disebut kemerdekaan.Sebagai alat
utama para pelopor kemerdekaan mengambil bahasa melayu dan mengkonversinya
menjadi bahasa nasional sehingga penggunaan bahasa ini dilegalkan sebelum
indonesia merdeka. Peran kaum intelektual pada detik-detik kemerdekaan pun
tidak lepas dari proses perubahan sosial yang telah direncanakan jauh
sebelumnya.Konsep perubahan sosial banyak diwarnai dengan isu-isu sensitif
seperti pendidikan hingga sandang pangan yang memadai sehinga Keinginan
kemerdekaan tidak hanya timbul akibat adanya penjajahan tetapi pula karena
keinginan untuk bersatu dalam satu payung.Meskipun isu politik pada saat itu
tidak digemborkan secara gamblang namun pada dasarnya tujuan utama proses
perubahan sosial di indonesia pada saat itu adalah perubahan sistem politik dan
pengambil alihan kekuasaan dari pemerintahaan kolonial kekaisaran jepang.
Disisi lain , rekaya sosial kerap menjadi alat utama untuk mengembangkan
isu-isu lainnya.Seperti tindakan preventif terhadap ancaman seperti yang
terjadi ketika perang dunia I dan II dimana pemerintahan blok Timur menganggap
adanya expansi politik besar-besaran yang dilakukan pihak Amerika dan hal ini
blok barat sehingga mencari celah peperangan , meskipun isu adanya westernisasi
ini tidak diakui pada sidang PBB di jenewa namun bila menilik dari
masing-masing pihak maka yang akan ditemukan adalah keragaman yang satu dengan
yang lain , yaitu keragaman ideologi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar